Nadiem Minta Pamerkan Inovasi Penilaian di Media Sosial

Bisnis.com,12 Des 2019, 23:09 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengamini pernyataan sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang menyebut konsep soal kebijakan asesmen kompetensi sudah pernah dilakukan di sejumlah sekolah.

Hal ini disampaikan Nadiem usai menggelar rapat dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (12/12/2019) malam. "Sebenarnya banyak dipakai sekolah yang melakukan inovasi-inovasi sendirinya se-Indonesia," kata Nadiem.

Nadiem pun meminta kepada sekolah-sekolah yang telah melakukan inovasi tersebut untuk memamerkannya di sosial media.

Dia mengatakan inovasi yang dimaksud adalah dari sistem penilaian dengan cara portofolio, esai, dan lainnya.

"Mohon ramai-ramai keluarkan di sosmed di Youtube apa yang telah dilakukan guru-guru penggerak Anda apa inovasi-inovasi ujian-ujian yang telah anda lakukan sekarang saatnya untuk keluar sekarang untuk memamerkan inovasi anda karena sekarang sudah eranya merdeka belajar terimakasih," kata Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini