Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih menyisakan lima poin dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang termasuk dalam Omnibus Law.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja merupakan salah satu RUU Omnibus Law yang tengah disusun. Beberapa lainnya mencakup sektor keuangan, lahan serta properti, dan pertambangan.
“Soal ketenagakerjaan masih dalam pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan [Ida Fauziah]. Isinya terkait tentu izin tenaga kerja, definisi jam kerja, pekerjaan yang fleksibel, prinsip hiring and firing, teknisnya masih sama Menaker, belum final,” terang Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (12/12/2019).