Antam Meraih Most Trusted Company untuk Kesebelas Kalinya

Bisnis.com,13 Des 2019, 17:45 WIB
Penulis: Kahfi

Bisnis.com, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam meraih penghargaan untuk kategori tertinggi sebagai Perusahaan Sangat Terpercaya (The Most Trusted Company) tahun penilaian 2018.

Penghargaan dengan penilaian Corporate Governance Perception Index (CGPI) tersebut diterima langsung oleh Direktur Niaga Antam Aprilandi H. Setia di Sangri La Hotel, Jakarta, pada Rabu (11/12/2019).

“Penghargaan ini merupakan penyemangat bagi kami untuk terus mempertahankan implementasi atas aspek tata kelola yang baik di perusahaan,” katanya melalui keterangan tertulis.

Dalam penghargaan itu, Antam memperoleh penilaian CGPI Award sebagai The Most Trusted Company untuk ke-11 kali sejak 2008, dan menjadi satu-satunya perusahaan yang telah mengikuti program riset, serta pemeringkatan CGPI selama 18 tahun berturut-turut.

Tahun ini, Antam meraih total nilai sebesar 90,11 atau sangat terpercaya, dengan perincian skor aspek struktur governasi 31,68, proses governasi 29,10, dan hasil governasi 29,33.

“Sebagai Perusahaan berbasis sumber daya alam dengan pengalaman lebih dari 51 tahun, Antam menempatkan kebijakan tata kelola sebagai salah satu strategi keberlanjutan Perusahaan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, penilaian CGPI 2018 dilakukan melalui dua tahapan, yaitu analisis instrumen dan dokumen yang dilakukan dengan metode pengisian kuesioner yang kemudian dilanjutkan dengan penilaian kelengkapan dan kecukupan dokumen perusahaan, serta observasi melalui paparan eksekutif dan diskusi dengan organ perusahaan.

Riset dan pemeringkatan penerapan GCG ini diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) yang bekerja sama dengan Majalah SWA terhadap perusahaan publik, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perbankan, dan perusahaan swasta di Indonesia, serta lembaga keuangan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini