Drone Kini Jadi Alat Penyelundup Narkoba ke Lapas

Bisnis.com,15 Des 2019, 15:41 WIB
Penulis: Newswire
Sejumlah narapidana berada di balik jeruji besi saat upacara pemberian remisi di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (17/8/2019)./ANTARA FOTO-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA — Kegunaan drone untuk mengirimkan barang ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menyelundupkan narkoba.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Tejo Harwanto mengungkapkan modus operandi penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi, termasuk drone

“Hebatnya sekarang sudah dengan drone, layangan, hingga jasa pengiriman melalui transportasi online. Kan luar biasa,” paparnya dalam keterangan resmi, seperti dilansir Antara, Minggu (15/12/2019).

Modus lainnya adalah dengan melalui petugas lapas atau rutan, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi, gerobak sampah, hingga barang-barang kantin dan dapur. Bahkan, ada pula yang melemparkan barang-barang tersebut langsung dari luar tembok.

Menurut Tejo, peristiwa itu terjadi di Lapas Sragen pada pekan lalu. Selain itu, lanjutnya, ada yang membungkus narkoba atau barang terlarang lainnya dengan perekat atau dimasukkan dalam buah, seperti jeruk.

Demi mencegah penyelundupan tersebut, Ditjen PAS melakukan sejumlah cara, mulai dari menambah perangkat teknologi hingga meningkatkan jumlah penjaga tahanan. Rencananya, akan ada penambahan 5.000 penjaga tahanan di seluruh Indonesia. 

Tejo menambahkan saat ini, tujuh lapas/rutan sudah memiliki kamera pemantau (CCTV) yang telah terintegrasi dengan pusat dan 180 lapas/rutan sudah dipasang fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (wartelsuspas).

"Belum body scanner, X-Ray, dan metal detector yang sudah ada di setiap lapas/rutan. Itu kami gunakan untuk mencegah penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya seperti handphone,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Ditjen PAS bekerja sama dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para petugas lapas/rutan serta melakukan penguatan petugas sebagai pelaksana program rehabilitasi dan therapheutic community.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini