BPH Migas: Digitalisasi Nozzle SPBU Solusi Efektif Awasi BBM Subsidi

Bisnis.com,15 Des 2019, 09:49 WIB
Penulis: Media Digital

Bisnis.com, JAKARTA -- Jenis BBM Tertentu (JBT) merupakan komoditas yang diberikan subsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, maka untuk meningkatkan akuntabilitas data penyaluran JBT perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh Badan Usaha pelaksana sebagai dasar perhitungan subsidi.

Penggunaan pencatatan elektronik dalam penyediaan dan pendistribusian BBM ini juga telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak.

Melalui Surat Menteri ESDM No. 2548/10/MEM.S/2018 tanggal 22 Maret 2018, Menteri ESDM meminta Menteri BUMN agar mengintruksikan kepada PT. Pertamina (Persero) untuk segera melaksanakan pencatatan penjualan JBT sesuai ketentuan Perpres Nomor 191 melalui pencatatan elektronik/digitalisasi nozzle.

Sebagai tindak lanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2018 telah dilakukan penandatanganan kerjasama Program Digitalisasi Nozzle antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Program Digitalisasi Nozzle yang merupakan sinergi BUMN untuk meningkatkan pengawasan BBM besubsidi (Minyak solar) dan BBM penugasan (premium) akan memasang digitalisasi pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam rangka pengawasan implementasi digitalisasi nozzle di SPBU di Wilayah Jakarta, Kepala BPH Migas M. Fansurullah Asa melakukan pengecekan di 4 (empat) SPBU (12/12/12) yaitu SPBU 34- 129902 Jl. Gatot Subroto Kuningan, SPBU 34- 12804 Jl. Prof. DR. Soepomo Tebet Jakarta Selatan, SPBU 34- 12503 Jl. Pasar Minggu Jakarta Selatan, dan SPBU 34- 12507 Jl. Raya Cilandak KKO Pasar Minggu. Pengecekan tersebut juga dihadiri VP Fuel Sales PT. Pertamina (Persero), Manager Tim Digitalisasi Dwi Ari Puja beserta Tim dan dari PT Telkom Indonesia Dwi Doso.

Berdasarkan hasil pengecekan di 4 SPBU tersebut diketahui transaksi pembelian BBM sudah terlihat langsung pada monitor server (komputer) SPBU, Status Automatic Tank Gauge (ATG) aktif dan informasi ATG sudah terkoneksi dengan server (Komputer) SPBU, Informasi status point of sales (transaksi) telah dapat ditampilkan dan berkalan dengan baik pada monitor server SPBU.

Sedangkan untuk pencatatan nomor polisi kendaraan untuk pembelian solar subsidi baru bisa dicatat melaui mesin EDC, belum terkoneksi dengan monitor server SPBU.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam releasenya, Sabtu (14/12/19) menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas sebagai lembaga yang memberikan penugasan kepada PT. Pertamina (Persero) dari target digitalisasi nozzle pada 5.518 SPBU di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2019, sampai dengan bulan 12 Desember 2019 terealisasi sebesar 2.539 SPBU.

Dari jumlah tersebut dapat menampilkan kondisi stok SPBU dan profil penyaluran SPBU per transaksi namun belum dapat mencatat nomor polisi kendaraan, oleh karena itu keluaran yg dihasilkan belum dapat dijadikan perangkat untuk pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi per pengguna kendaraan.

Dari 2.539 SPBU yang telah terdigitalisasi, terdapat sejumlah 1.910 SPBU yg sudah dapat melakukan pembayaran menggunakan perangkat EDC dari program Link Aja.

“BPH Migas memberikan apresiasi kepada PT. Pertamina (Persero) atas terealisasinya digitalisasi nozzle pada 2.539 SPBU dari target 5.518 SPBU. Kami harapkan sisa target tersebut dapat segera terealisasi dan kami harapkan juga untuk dapat melakukan pengawasan secara efektif konsumen solar dan premium melalui digitalisasi nozzle SPBU perlu dilengkapi dengan indentifikasi konsumen seperti nomor kendaraan dan jumlah pembelian,” jelas M. Fanshurullah Asa.

Digitalisasi nozzle SPBU yang dilakukan sampai dengan saat ini baru bisa mencatat nomor polisi dan volume penjualan melalui mesin EDC.

"Kami meminta pencatatan nomor polisi dan volume pembelian solar terkoneksi realtime ke BPH Migas sbg alat kendali pengawasan BBM subsidi," Tegas Ifan

“Kami meminta juga PT. Pertamina (Persero) dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU dengan nomor polisi ditulis sebelum isi BBM dan nantinya apabila dilakukan pembatasan pembelian solar harian maka pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU sehingga apabila diatas batas maksimun, maka kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci," tambah Ifan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini