TGUPP Dianggap Tak Berguna, Begini Jawaban Bambang Widjojanto

Bisnis.com,15 Des 2019, 12:36 WIB
Penulis: JIBI
Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP, Bambang Widjojanto./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP dinilai sejumlah pihak tak bermanfaat. Sejumlah anggota dewan di DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya pemangkasan anggaran.

Anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana mengusulkan pembubaran lembaga itu karena dinilai tak bermanfaat.

Menanggapi pernyataan anggota dewan itu, Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP, Bambang Widjojanto, menganggap penilaian kinerja TGUPP oleh dewan tak sepenuhnya benar. Sebab yang selama ini merasakan kinerja TGUPP adalah masyarakat.

“TGUPP enggak bermanfaat untuk masyarakat? Ya, tanyanya ke masyarakat. Kan, selalu ada gap antara wakil rakyat dan rakyat,” ujar Bambang, Sabtu (14/12/2019).

Bambang juga mengungkapkan kritik dari anggota dewan kepada TGUPP ganjil. Sebab, selama ini tak pernah ada anggota dewan di DPR RI mengkritik kinerja Kantor Staf Presiden atau KSP.

“Jadi kalau mau mengukur, pakai pola ukur yang sama. Kalau tidak kamu sedang melakukan politisasi dan itu diskriminatif. Ini enggak bakal membuat kinerja lebih baik,” ujar Bambang.

Sebelumnya, kinerja TGUPP Anies Baswedan kembali menjadi sorotan setelah terungkap satu anggotanya rangkap jabatan dan karenanya menerima gaji dobel. Sebelumnya, kritik sudah deras mengalir karena tim sejenis di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak menggunakan APBD DKI.

Puncaknya, pada Rapat Badan Anggaran membahas RAPBD DKI pada Senin malam 9 Desember 2019 memutuskan memangkas jumlah anggota TGUPP menjadi 50 dari sebelumnya 67 anggota. Rencana anggarannya tahun depan pun dipaksa mengikuti penyusutan itu dari semula yang diusulkan senilai Rp 19,8 miliar.

Selain dipangkas anggota dan anggarannya, Rapat Banggar DKI Senin malam juga meminta tim bentukan Anies dievaluasi. Masalah lain yang diangkat adalah tudingan bahwa tim mengganggu Satuan Kerja Perangkat Daerah. “Ini harus tetap dievaluasinya, seperti apa ini TGUPP,” ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sambil mengetokkan palunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini