Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah berbagai gugatan terkait komoditas ekspor nasional, ada kabar baik yang datang dari pemerintah.
Tahun ini, Indonesia berhasil mencatatkan penyelamatan potensi ekspor tertinggi melalui tindakan pengamanan perdagangan sejak 2014.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), sepanjang tahun ini, Indonesia berhasil mengamankan potensi ekspor hingga US$1,8 miliar atau setara dengan Rp25,3 triliun dari hambatan dagang yang dilakukan negara mitra. Capaian itu naik tipis dari tahun lalu, yang sebesar Rp25,2 triliun.