Kemenkes Fasilitasi Perawat Indonesia di Luar Negeri STR versi Online

Bisnis.com,16 Des 2019, 19:21 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Sosialisasi STR kepada perawat Indonesia di Kuwait City - Dok. Kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA - Bertempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuwait City, 14 Desember 2019, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Tanda Registrasi (STR) Sistem Online Versi 2.0 kepada sejumlah Perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait. 

Sosialisasi dilakukan oleh Delegasi Kemenkes RI yang dipimpin Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), Oos Fatimah Rosyati, dengan didampingi Tim dari Biro Kepegawaian, Biro Kerja Sama Luar Negeri, Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

“Registrasi perawat mengalami perkembangan yang asalnya secara manual dan sistem online versi 1.0, maka sejak Januari 2019 dirubah dengan menggunakan aplikasi STR Online versi 2.0,” jelas Oos Fatimah saat penyampaian paparan di depan perwakilan perawat, dikutip dari siaran pers Kemenkes. 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan STR online versi 2.0, terjadi perubahan pengajuan registrasi menjadi paperless dan pengiriman STR secara langsung ke pengusul, sehingga proses pengajuan STR menjadi lebih mudah dan cepat.

Duta Besar RI untuk Kuwait, Tri Tharyat, menyampaikan harapannya agar dilakukan simplifikasi alur dan mekanisme verifikasi ijazah sehingga proses registrasi bisa lebih cepat dan mudah. 

“Registrasi yang lebih cepat diperlukan sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja di luar negeri dan menghindari hilangnya hak-hak perawat akibat dokumen yang tidak terverifikasi”, jelas Dubes Tri Tharyat.

Data dari PPNI Kuwait menyatakan bahwa saat ini, terdapat sekitar 400 Perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait dan hanya sekitar 5-7 persen yang mempunyai STR.

Dengan adanya aplikasi STR Online 2.0, maka pembuatan STR menjadi lebih mudah dan lebih cepat, baik bagi perawat di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk di Kuwait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini