Konten Premium

Ganjalan Asing di Properti Nasional

Bisnis.com,16 Des 2019, 17:58 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Penghuni menjemur pakaian di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Meski sektor properti Indonesia makin diminati oleh investor asing, tapi pelaku usaha menilai masih ada berbagai aturan yang memberatkan.

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengungkapkan ada beberapa poin yang membuat minat investasi, termasuk dari asing, di Indonesia masih kurang optimal.

“Ada enam poin yang dilihat investor, yaitu aturan dan hak properti, akses kredit, efisiensi pemerintah, penyelesaian sengketa yang rasional, transparansi keuangan, peraturan yang sesuai. Ini yang harus terpenuhi dulu sebelum mengundang investor masuk,” sebutnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini