Bisnis.com, JAKARTA — Meski sektor properti Indonesia makin diminati oleh investor asing, tapi pelaku usaha menilai masih ada berbagai aturan yang memberatkan.
Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengungkapkan ada beberapa poin yang membuat minat investasi, termasuk dari asing, di Indonesia masih kurang optimal.
“Ada enam poin yang dilihat investor, yaitu aturan dan hak properti, akses kredit, efisiensi pemerintah, penyelesaian sengketa yang rasional, transparansi keuangan, peraturan yang sesuai. Ini yang harus terpenuhi dulu sebelum mengundang investor masuk,” sebutnya kepada Bisnis, belum lama ini.