Pemprov DKI Beri Diskotek Colosseum Penghargaan, Ini Reaksi FPI ke Anies

Bisnis.com,16 Des 2019, 09:26 WIB
Penulis: JIBI
Front Pembela Islam (FPI)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Colosseum Club 1001 yang diberikan Pemprov DKI Jakarta membuat gundah Front Pembela Islam (FPI).

Oraganisasi masyarakat itu pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau ulang kebijakan yang menurut mereka membuka celah untuk terjadinya kemaksiatan.

Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, dalam keterangan tertulisnya, meminta Anies konsultasi kepada ulama. “Sekaligus mengembangkan wisata yang ramah terhadap umat beragama, wisata halal, religi, budaya, wisata sejarah yang sangat tersedia potensinya di Jakarta,” katanya, seperti dilansir Tempo.co, Minggu (15/12).

Menurut FPI, beberapa kebijakan Anies ramah terhadap perilaku maksiat. Shobri memberi contoh seperti pemberian izin untuk penyelenggaraan ajang musik Djakarta Warehouse Project serta pemberian penghargaan terhadap diskotek.

Selain menyarankan Anies konsultasi dengan ulama, Shobri juga menyatakan protes keras atas kebijakan Pemprov DKI terkait dengan dua hal tersebut. Ia menuding kebijakan itu memberikan pesan yang salah ke pada publik.

FPI, kata Shobri, juga meminta Anies mencabut izin tempat dan kegiatan hiburan yang dinilai menjadi ajang kemaksiatan. Ia juga meminta Anies tak lagi memberi penghargaan ke tempat hiburan malam. “Yang tidak ada manfaat sama sekali dalam pencapaian index manusia yang beriman dan bertaqwa.”

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI mengadakan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk 31 kategori. Salah satu kategorinya adalah Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek. Colosseum menang untuk kategori ini.

Pemberian penghargaan berlangsung di JW Marriott Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan pada 6 Desember 2019. Penghargaan Adikarya Wisata diselenggarakan pertama kali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1991 dan berkala setiap 2 tahun.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Saefullah menuturkan penghargaan itu mencerminkan diskotek Colosseum bebas peredaran narkotika.

Menurut dia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI setiap hari mengobservasi Colosseum untuk diuji kelayakannya menerima penghargaan Adikarya Wisata.

“Menurut Perda [peraturan daerah] kami, tidak boleh ada perdagangan atau peredaran barang-barang adiktif, narkotika, sabu-sabu, dan barang-barang lain yang dilarang,” kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini