Ini 4 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta

Bisnis.com,16 Des 2019, 09:41 WIB
Penulis: Newswire
Suasana layanan SIM keliling di DKI Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Para pengguna kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi pada Senin (16/12/2019) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di empat lokasi.

Laman media sosial resmi Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, telah mengumumkan empat lokasi yang beroperasi hari ini, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

Pelayanan SIM Keliling tersedia mulai dari pukul 08.00B sampai dengan pukul 14.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini