Ombudsman akan Temui Kapolri Idham Azis Terkait Penyiksaan dalam Penegakan Hukum

Bisnis.com,17 Des 2019, 16:39 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Penjara/Istimewa

Bisnis.com,  JAKART - Ombudsman Republik Indonesia akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk membcarakan Kerja Sama terkait pencegahan penyiksaan (national preventive mechanism)‎.

Pasalnya, Ombudsmnan mencatat, institusi Polri jadi institusi penegak hukum yang paling banyak dilaporkan masyarakat lantaran kerap menggunakan kekerasan dalam proses hukum, baik saat seseorang masih bertatus terperiksa, tersangka, hingga sampai saat tahap penahanan.

 Padahal, penerapan mekanisme pencegahan penyiksaan merupakan mandat dari Optional Protocol to The United Nation Convention Againts Torture (Opcat). 

"Hari ini akan dilakukan pertemuan dengan Mabes Polri, mudah-mudahan Pak Kapolri juga bisa berkenan. Intinya adalah kami berharap tidak ada lagi penyiksaan terhadap proses penegakan hukum. Karena fakta laporan terkait ini masih tinggi," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Ninik mengatakan pihaknya baru mendapat laporan mengenai seorang yang diduga sebagai pelaku penjambretan namun tewas karena ditembak anggota polisi.

Selain itu, Ninik mengatakan pihaknya juga bakal membahas sejumlah isu lainnya mengenai penegakan hukum. Salah satunya mengenai penuntasan kasus tewasnya sembilan orang dalam aksi unjuk rasa pada bulan Mei lalu dan dua mahasiswa ‎dalam aksi #ReformasiDikorupsi pada Semptember kemarin. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini