Kenaikan Plafon KUR Diharapkan Segera Terealisasi

Bisnis.com,17 Des 2019, 17:15 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12/2019). Ratas itu membahas pelaksanaan program kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2020./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mendorong perusahaan perbankan dan koperasi segera menaikkan jumlah besaran pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota setempat.

"Kita akan coba minta pinjaman KUR yang saat ini Rp25 juta dinaikkan menjadi Rp50 juta, dan tanpa anggunan dengan bunga 6 persen," katanya di Bandarlampung, Selasa (17/12/2019).

Ia pun menegaskan mendukung penuh kebijakan dari Presiden RI Joko Widodo yang menyebutkan bahwa besaran jumlah kredit maksimal bagi UMKM yang sebelumnya sebesar Rp25 juta dinaikkan menjadi Rp50 juta serta bunga yang sebelumnya sebesar 7 persen menjadi 6 persen.

Menurutnya, apabila hal tersebut sudah dilakukan oleh perbankan dan koperasi tentunya dapat mempercepat dan memajukan perekonomian daerah.

"Jika UMKM meningkat pasti dapat mengurangi pengangguran di Kota Bandarlampung dan ekonomi daerah pun akan berjalan bagus," ujarnya.

Di sisi lain Wali Kota Bandarlampung dua periode itu mengungkapkan bahwa pemkot pun dalam upaya mendorong UMKM agar maju serta berkembang telah membentuk tim percepatan keuangan.

Tim ini diharapkan mampu menjalani tugasnya dengan baik seperti memberikan bantuan peminjaman modal bagi pelaku UMKM dan membantu pemasaran produk mereka agar hasil dari para pelaku usaha kecil tersebut dapat berkembang lebih baik lagi.

Selain itu Pemkot Bandarlampung juga selalu aktif memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha kecil menengah yang melakukan pinjaman KUR.

"Bila UMKM kurang modal pasti kita bantu dampingi agar mereka dapat pinjaman, di kota ini banyak bank yang bisa meminjamkan KUR," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini