Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri perbankan dianggap bisa memberi suku bunga khusus bagi industri berorientasi ekspor atau impor guna mengantisipasi perlambatan pertumbuhan pembiayaan di segmen ini pada 2020.
Menurut pengamat perbankan dari Universitas Bina Nusantara Doddy Ariefianto, perlakuan khusus bisa diberikan khususnya kepada industri yang berorientasi ekspor. Hal ini bisa dilakukan mengingat besarnya perhatian pemerintah terhadap masalah defisit neraca berjalan (Current Account Deficit/CAD) saat ini.
“Bisa saja [pemberian suku bunga khusus] apalagi sekarang namanya defisit neraca berjalan kan fokus banget tuh Presiden Jokowi ke sana. Mengapa defisit terjadi? Karena salah satunya ekspor yang loyo disamping defisit migas. Jadi aktivitas-aktivitas yang kredibel untuk mendorong ekspor itu didukung dan pemerintah bisa saja memberi insentif kepada bank yang melakukan trade financing,” ujar Doddy kepada Bisnis, Selasa (16/12).
Menurut Doddy, ada kemungkinan penyaluran pembiayaan ekspor-impor di 2020 masih belum begitu pesat pertumbuhannya. Salah satu sebab yang disinyalir membuat kondisi ini terjadi adalah akan dilaksanakannya pemilihan umum di Amerika Serikat.
Pemilu di AS diprediksi sedikit banyak mempengaruhi aktivitas perdagangan internasional. Kontestasi politik tersebut diprediksi akan membuat kondisi global semakin ‘memanas’ di 2020.
Untuk meminimalisir dampak negatif dari kondisi global pada 2020, pemerintah disebut harus segera menuntaskan pembuatan omnibus law atau regulasi bernas guna mempermudah masuknya investasi ke dalam negeri.
Doddy memprediksi, jika pembuatan omnibus law dikebut maka dampak positif dari hal tersebut bisa dirasakan pada paruh kedua 2020. Salah satu dampak yang bisa muncul adalah terjadinya peningkatan kredit terkait perdagangan di semester II/2020.
“Saya lihat ada dampak nanti di paruh kedua 2020 yang positif untuk kredit terkait perdagangan, khususnya dengan reform yang dicetuskan pemerintah. Nah ini terkait trade karena yang dibidik pemerintah kan sekarang diversifikasi produk lantaran saat ini kan kita terlalu tergantung pada produk primer [untuk ekspor],” ujarnya.
Jika dampak positif dari pembuatan omnibus law terjadi, industri perbankan disinyalir bisa meraup untung dari meningkatnya permintaan kredit untuk pengembangan akses produksi barang-barang ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel