5 Berita Populer Ekonomi, Kata Menhub Soal Praktik Pungli di Priok dan Tumbuhnya Perekonomian di Bumi Andalas

Bisnis.com,17 Des 2019, 17:50 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. JIBI/Bisnis/Rinaldi Mohammad Azka

1. Praktik Pungli di Priok Masih Eksis, Menhub : Cari Orangnya, Pecat!

Langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung terhenti saat hendak masuk mobil dinas usai menghadiri Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan.

Raut wajahnya seketika berubah saat Bisnis.com berusaha meminta tanggapan soal praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok yang masih terjadi hingga kini. Baca selengkapnya di sini

2. JELAJAH INFRASTRUKTUR SUMATRA 2019 : Tumbuhnya Perekonomian di Bumi Andalas

Pembangunan megaproyek jalan tol Trans-Sumatra dimulai pada 2015. Saat ini, jalan tol Trans-Sumatra telah beroperasi di empat ruas, yaitu Medan—Binjai 17 kilometer, Palembang—Indralaya 22 kilometer, Bakauheni—Terbanggi Besar 140,90 kilometer), dan Terbanggi Besar—Kayu Agung 189 kilometer.

Pada awal 2020, jalan tol Pekanbaru—Dumai sepanjang 131 kilometer dijadwalkan beroperasi. Baca selengkapnya di sini

3. Perusahaan Milik Tommy Soeharto Luncurkan Ritel Format Kecil

Pasar properti ritel di seluruh Indonesia sedang waswas lantaran harus menyesuaikan diri, salah satunya dengan perubahan gaya hidup konsumen dari luar jaringan ke dalam jaringan.

Hal ini membuat pengembang harus muncul dengan konsep yang beda. Baca selengkapnya di sini

4. Tujuh Pesawat Hong Kong Airlines Disita

Otoritas Bandar Udara Hong Kong menyita tujuh pesawat terbang milik Hong Kong Airlines setelah maskapai ini gagal melakukan beberapa pembayaran.

Melalui surel yang dipublikasikan pada Selasa (17/12/2019), Airport Authority Hong Kong (AAHK) mengatakan bahwa penyitaan itu dilakukan berdasarkan bab dalam aturan tentang denda keterlambatan yang tercantum dalam Airport Authority Ordinance. Baca selengkapnya di sini

5. Omnibus Law Perpajakan Atur Pemajakan Transaksi Digital

Pemerintah tengah merancang Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan yang rencananya bakal segera diserahkan ke DPR.

Salah satu substansi pembahasan RUU ini mencakup perlakukan perpajakan terhadap transaksi digital. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini