Randi-Yusuf Jadi Nama Ruangan Auditorium KPK

Bisnis.com,19 Des 2019, 20:10 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Korban tewas Randi-Yusuf sebagai nama salah satu ruangan auditorium ACLC KPK/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyematkan nama Randi-Yusuf sebagai nama salah satu ruangan auditorium Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK pada Kamis (19/12/2019).

La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi #ReformasiDikorupsi menolak revisi UU KPK dan RKHUP di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) silam.

Nama keduanya kemudian diabadikan sebagai ruang auditorium sebagai pengingat atas perjuangan keduanya dari upaya memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Untuk mengenal KPK, maka kita harus mengenal ruangan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sesaat sebelum membuka tirai peresmian.

Penyematan nama korban demontrasi diapresiasi oleh aktivis antikorupsi. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah yang turut hadir dalam acara peresmian mengatakan bahwa negara seharusnya hadir dalam menuntaskan kasus tewasnya korban demontrasi.

Ketua Amnesty Internasional Usman Hamid juga sependapat. Dia mengapresiasi atas disematkannya nama korban aksi #ReformasiDikorupsi sebagai nama ruangan.

Selain Randi-Yusuf, nama ruangan juga disematkan pada Bagus Putra Mahendra (15), Maulana Suryadi (23) dan Akbar Alamsyah (19) turut di ruangan yang berbeda.

"Randi, Yusuf, Akbar, pahlawan muda pembela reformasi. Mereka bukan sekedar sampaikan ekspresi atau pendapat tapi membela esensi agenda reformasi. Apresiasi membela KPK. KPK lahir dari gerakan reformasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini