Kemenperin Berharap Investasi Baru ke Industri Semen Disetop Sementara

Bisnis.com,19 Des 2019, 19:11 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Pekerja memindahkan semen ke atas kapal di Pelabuhan Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/11)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan neraca produksi dan konsumsi industri semen nasional baru akan seimbang sekitar 5—10 tahun ke depan.

Kendati demikian, Kemenperin mengaku tidak bisa menolak investasi baru ke industri semen, meskipun juga tidak menyarankan agar investor baru masuk ke sektor ini.

Direktur Jendeal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyarankan agar industri semen sementara waktu dimasukkan ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Namun, hal tersebut ditolak lantaran sektor yang masuk DNI akan memiliki reputasi buruk sektor perbankan.

“Karena ini dianggap bahwa ini nanti bisa jadi sunset industry. Kalau sama perbankan, bunga banknya jadi making tinggi,” katanya kepada Bisnis, Kamis (19/12/2019).

Khayam mengatakan pihaknya hanya menyarankan untuk tidak berinvestasi pada industri semen hingga 2024—2025. Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan proyeksi setaranya neraca produksi dan konsumsi semen nasional. “Jadi, tugas kmai hanya me-maintain, tidak kami sarangkan untuk tambah kapasitas yang baru.”

Khayam berharap agar Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dapat mengawasi penggunaan semen dalam pembangunan infrastruktur. Menurutnya, penyelarasan data produksi oleh pabrikan dan konsumsi oleh pengembang merupakan kunci peningkatan tingkat utilitas pabrikan. Dengan demikian, pabrikan tidak akan memproduksi tanpa ada arahan yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini