4 Peserta Lulus Prakualifikasi Proyek RS di Aceh, Siapa Saja?

Bisnis.com,19 Des 2019, 17:27 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Aceh menetapkan empat peserta yang dinilai layak mengikuti lelang proyek kerja sama pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin. Proyek tersebut digadang-gadang menjadi proyek kerja sama pertama yang menerapkan prinsip syariah.

Panitia Pengadaan Program KPBU RSUD dr. Zainoel Abidin melansir, empat peserta yang lulus berasal dari kalangan badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahan asing. Berdasarkan pengumuman yang dikutip Bisnis.com, Kamis (19/12/2019), dua dari empat peserta berasal dari konsorsium, sedangkan dua lainnya entitas tunggal.

Keempat peserta tersebut, yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., Samsung C&T Corporation, konsorsium Hutama Karya dan Adhi Karya, serta konsorsium Waskita Karya Infrastruktur dan Selaras Medika Utama.

Dalam catatan Bisnis.com, nilai investasi proyek pengembangan RSUD dr. Zainoel Abidin mencapai Rp1,5 triliun. Badan usaha ditawarkan untuk merancang, membangun, membiayai, memelihara, dan mengelola sejumlah prasarana antara lain gedung rumah sakit, peralatan kesehatan, sistem informasi manajemen rumah sakit, dan kegiatan penunjang nonklinis.

Kerja sama dengan badan usaha akan digulirkan lewat skema D-B-F-So-M-T (design-build-finance-supporting operation-maintenance-transfer) dengan durasi 17 tahun. Investasi badan usaha akan dikembalikan melalui mekanisme pembayaran ketersediaan layanan (availability payment/AP) oleh Pemerintah Aceh.

Azharuddin, Direktur RUSD Zainoel Abidin, sebelumnya mengatakan pengembangan rumah sakit memanfaatkan lahan seluas 10 hektare (ha). Pengembangan juga mencakup layanan eksekutif atau private wing untuk melayani pasien berkocek tebal. Azharuddin menekankan fasilitas untuk eksekutif diperlukan untuk mengurangi jumlah pasien asal Aceh yang berobat ke luar negeri.

Dia berharap pengembangan RSUD Zainoel Abidin bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Aceh. Rumah sakit yang didirikan pada 1979 itu telah mendapat predikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). "Kami juga didukung Kemenkes untuk menjadi world class hospital," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini