Rekomendasi KNKT Sulit, PT KAI Sebut Perlu Waktu

Bisnis.com,19 Des 2019, 17:41 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Petugas saat berusaha mengevakuasi masinis yang tewas terjepit./JIBI-Abdul Jalil

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengungkapkan sudah memenuhi sebagian dari rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

VP Corporate Communications PT Kereta Api Indonesia Yuskal Setiawan mengatakan dari sebanyak 159 rekomendasi dari KNKT terhadap kecelakaan di bidang kereta api (KA) pada 2015--2019, khusus pada 2019 terdapat 32 rekomendasi.

"Yang terkait rekomendasi Perkeretaapian dari KNKT ada 32 rekomendasi, dari 32 rekomendasi, 20 untuk KAI, dan sisanya untuk DJKA dan lainnya," paparnya kepada Bisnis.com, Kamis (19/12/2019).

Dari 20 rekomendasi untuk PT KAI tersebut, imbuhnya, sebagian besar sudah dilaksanakan. Namun, dia menyatakan terdapat beberapa yang belum dilaksanakan seperti sertifikat kompetensi dari Ditjen Perkeretaapian.

"Hal tersebut belum dapat dilaksanakan karena perlu waktu terkait kapasitas penerbitan tanda kecakapan dari DJKA," katanya.

Khusus pada 2019, rekomendasi dari KNKT terhadap 7 kecelakaan yang diinvestigasi di bidang KA ada 32 rekomendasi.

Perinciannya, ada 3 rekomendasi atas aturan, prasarana 5 rekomendasj dan pengawasan ada 24 rekomendasi. Untuk KAI terangnya, lebih banyak rekomendasi terkait pengawasan dan prasarana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini