Kasus Novel Baswedan: Polri masih Butuh Waktu Ungkap Pelaku

Bisnis.com,20 Des 2019, 14:23 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono./Antara
Bisnis.com,  JAKARTA - Polri mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa Tim Teknis Polri hingga saat ini masih dalam proses penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di rumahnya beberapa waktu lalu.
 
"Proses penyidikan dan memanggil orang juga kan perlu waktu. Memanggil orang tidak kita panggil sekarang terus besok datang, itu ada intervalnya, maksimal tiga hari yang kita gunakan," tuturnya, Jumat (20/12/2019).
 
Kendati demikian, menurut Argo, Tim Teknis Polri tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara penyiraman air keras tersebut pada tahun ini. Dia mengaku akan menyampaikan hasil penyidikan Tim Teknis Polri kepada publik pada tahun ini.
 
"Tetapi pada prinsipnya, terkait kasus Novel itu, kita tetap serius untuk menanganinya dan akan kami sampaikan ke publik seperti apa hasil akhirnya dan Insya Allah Tahun ini akan kami sampaikan hal itu ke publik," katanya.
 
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini