KPPU Akan Promosikan Daerah Pro Persaingan Usaha

Bisnis.com,20 Des 2019, 15:39 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Karyawan melintas di dekat logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Jakarta, Kamis (18/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempromosikan daerah percontohan pendukung persaingan usaha yang sehat di daerah.

Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan, Hendry Setyawan mengatakan bahwa kebijakan itu juga sebagai sebagai salah satu upaya mendukung upaya meningkatkan perekonomian yang dilakukan pemerintah.

Pasalnya suatu daerah dinilai tidak akan berkembang jika tidak memiliki kepastian hukum usaha. Adanya produk hukum yang jelas akan berdampak pada investasi.

Secara garis besar, ungkap dia, daerah yang terpilih memiliki peraturan yang memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat.

“Oleh karenanya Kanwil V KPPU akan memilih daerah percontohan pro persaingan usaha untuk kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Tentunya daerah yang memiliki kebijakan mendorong iklim investasi, serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha itu beberapa indikatornya,” katanya Jumat(20/12/2019).

Pemberian apresiasi kepada daerah menjadi salah satu bagian dari roadmap yang sedang disusun KPPU dalam program lima tahun ke depan.

Mulai tahun depan KPPU akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memanfaatkan pemilihan kepala daerah serentak. Kerjasama yang dimaksudkan adalah calon kepala daerah menandatangani kontrak agar memperhatikan kebijakan persaingan usaha.

“Kepala Daerah terpilih diharapkan melibatkan KPPU saat menyusun peraturan terkait persaingan usaha untuk mencegah persaingan tidak sehat,” ujarnya.

Bersamaan dengan kerjasama itu, KPPU akan memilih daerah percontohan pro persaingan usaha. Tahun berikutnya, komisi akan memaparkan kepada daerah terpilih dalam penyusunan peraturan daerah yang melahirkan kebijakan pro persaingan usaha. KPPU akan memberikan pendampingan dalam merancang kebijakan peraturan terkait persaingan usaha.

Pada tahun ketiga, menginisiasi berdasarkan pengalaman baik dari wilayah di Kalimantan maupun daerah di Indonesia. Regulasi apa yang penting dimiliki oleh daerah untuk menarik investor agar investasi lebih banyak lagi. Tahun selanjutnya melakukan monitoring evaluasi dan peluncuran daerah percontohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini