TPPI Terhambat Lahan, Jokowi Beri Tenggat 3 Tahun

Bisnis.com,21 Des 2019, 17:53 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan resmi seusai meninjau kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Sabtu (21/12/2019)./ Bisnis- Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, TUBAN -- Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu pengoperasian kilang minyak bekas PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) hingga 3 tahun ke depan.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo seusai meninjau kilang TPPI di Tuban, Sabtu (21/12/2019).

"Saya sampaikan kepada Menteri BUMN, Dirut [Direktur Utama] Pertamina, dan Komut [Komisaris Utama] Pertamina agar tidak lebih dari 3 tahun, harus rampung semuanya. Mintanya tadi 4 tahun, 3 tahun harus rampung semuanya," tekannya.

Menurutnya, kilang TPPI adalah salah satu kilang yang terbesar di Indonesia. Nantinya, TPPI akan menjadi komplek petrokimia yang terintegrasi menghasilkan produk-produk aromatik dan olefin.

Khusus persoalan lahan, Jokowi meminta ada kejelasan terkait hal itu setidaknya pada Januari tahun depan. Untuk itu, dia menegaskan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama segera menyelesaikan persoalan itu.

"Tapi saya minta nanti di Bulan Januari sudah ada kejelasan mengenai ini karena ini saya tunggu sudah 5 tahun," katanya.

Menurutnya, rampungnya pembangunan kilang TPPI itu merupakan solusi untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan yang selama ini menjadi persoalan utama Indonesia.

Seperti diketahui, proyek Kilang Minyak Tuban dengan nilai investasi mencapai Rp199,3 triliun menggaet kerja sama dengan Rosneft. Rencananya, konstruksi proyek itu akan dimulai pada 2020 dengan target penyelesaian pada 2024.

Kilang Minyak Tuban memiliki kapasitas produksi hingga 300.000 barel per hari. Perencanaan pembangunan Kilang Minyak Tuban ini akan menggunakan konfigurasi petrokimia (terintegrasi dengan TPPI).

Saat ini sedang dilakukan seleksi licensor dan General Engineering Design (GED) contractor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini