Bank Jateng Salurkan Dana CSR Rp17,76 Miliar pada 2019, Apa Saja Programnya?

Bisnis.com,22 Des 2019, 12:59 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (keempat kanan), didampingi jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng), dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan di Semarang, Jumat (20/12/2019). (Bisnis/Istimewa)

Bisnis.com, SEMARANG — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menyalurkan dana bantuan sosial melalui program-program Corporate Social Responsibility (CSR). Sepanjang 2019, nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp17,76 miliar.

Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan bahwa program CSR yang dilakukan oleh Bank Jateng diarahkan untuk mendukung upaya penyelesaian masalah kemiskinan, kemanusiaan, dan lingkungan.

"Selain itu, CSR juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja Bank Jateng," jelas Supriyatno saat menyampaikan sambutan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Hotel Gumaya Tower, Jumat (20/12/2019).

Di antara program CSR yang dijalankan Bank Jateng pada tahun ini adalah program rehabilitasi 864 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan nilai bantuan mencapai Rp11,14 miliar.

Bank Jateng juga menyalurkan  dana CSR berupa Perlindungan Ketenagakerjaan bagi 120.000 pekerja informal atau bukan penerima upah di Jawa Tengah yang meliputi petani, buruh, nelayan, penjaja eceran. Nilai partisipasi Bank Jateng dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan tersebut mencapai Rp2,01 miliar.

Ada juga bantuan pembangunan sanitasi di Kabupaten Demak dan Kendal dengan nilai bantuan sebesar Rp1,01 miliar.

Selain itu, imbuh Supriyatno, berupa bantuan pembangunan sarana dan prasarana sekolah dan tempat ibadah serta sarana kesehatan berupa mobil ambulans dengan nilai bantuan sebesar Rp1,37 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini