Libur Natal, Tahanan KPK bisa Dijenguk mulai 09.00 WIB, Pendaftaran pukul 07.00

Bisnis.com,23 Des 2019, 13:52 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Petugas keamanan menutup pintu ruang tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/2). Gedung baru KPK tersebut memiliki ruang tahanan berkapasitas 32 orang dengan rincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka waktu kunjungan tahanan pada hari raya Natal, Rabu (25/12/2019).

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan bahwa pelayanan kunjungan keluarga tahanan cabang rutan KPK akan diselenggarakan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Adapun pendaftaran kunjungan akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB," ujar Yuyuk, Senin (23/12/2019).

Kendati demikian, lanjut dia, waktu kunjungan tahanan KPK bagi keluarga atau penasihat hukum tersangka dibatasi hanya sampai pada pukul 12.00 WIB. 

Sementara itu, KPK tidak akan membuka waktu kunjungan pada hari Selasa (24/12) besok. Adapun besok adalah cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

"Untuk hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," tutur Yuyuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini