Mudik Libur Akhir 2019, Polisi Tilang 3.315 Pengendara

Bisnis.com,23 Des 2019, 15:00 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Polisi menilang pengendara/Twitter @tmcpoldametro
Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengaku telah melakukan upaya penindakan berupa tilang ke 3.315 pengendara dan menegur 3.509 pengendara roda dua dan empat sepanjang mudik Hari Raya Natal pada Minggu (22/12/2019).
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa penindakan berupa tilang dan teguran itu dinilai efektif untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
Argo optimistis kecelakaan lalulintas bisa berkurang di kemudian hari.
 
"Petugas telah menilang 3.315 pelanggaran dan memberi 3.509 teguran. Setidaknya dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, kita berharap dapat meminimalisir jumlah laka dan dampak fatalitas laka," tuturnya, Senin (23/12).
 
Argo mengimbau kepada seluruh pengendara yang berencana mudik selama perayaan Natal serta Tahun Baru 2020 agar tetap berhati-hati dan patuh pada setiap rambu di jalan.
Menurutnya, jika para pengendara berhati-hati, maka mudik akan berjalan dengan baik dan lancar.
 
"Pengendara berhati-hati, kendaraan sehat dan lengkap surat dan mematuhi rambu dan perintah petugas selama di jalan, Insya Allah liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dapat dinikmati bersama keluarga dan handai taulan," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini