Rapimnas Bumiputera Sepakati Pemberlakuan Skema Bisnis Baru

Bisnis.com,23 Des 2019, 13:35 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi saat berbincang bersama Bisnis di sela gelaran rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Bumiputera, Jumat (20/12/2019) sore di Hotel Bumi Wiyata, Depok./Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menggelar rapat pimpinan nasional atau Rapimnas pada akhir pekan lalu. Perseroan menyatakan siap menjalankan skema bisnis baru untuk memperbaiki masalah akut sejak 1997.

Rapimnas tersebut berlangsung pada akhir pekan lalu, mulai Jumat (20/12/2019) sore hingga Minggu (22/12/2019) di Hotel Bumi Wiyata, Depok. Ratusan pimipinan wilayah dan cabang Bumiputera menghadiri gelaran tersebut.

Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi menjelaskan bahwa tujuan Rapimnas tersebut untuk mengomunikasikan kebijakan baru jajaran direksi kepada seluruh pimpinan wilayah. Kebijakan tersebut khususnya berkaitan dengan berbagai kemelut yang terjadi di tubuh Bumiputera.

"Harus segera dikomunikasikan apa yang kami sepakati di level direksi, yakni pembentukan bisnis segregasi atau bisnis baru. Pertama adalah kepada Badan Perwakilan Anggota [BPA] dan sudah setuju, bersama BPA kami ke regulator, sekarang ini kepada seluruh anggota organisasi kami," ujar Dirman kepada Bisnis, akhir pekan lalu di sela gelaran Rapimnas.

Skema binsis baru yang dimaksud Dirman adalah pemisahan pengelolaan dana dari polis-polis baru dan polis eksisting. Asuransi mutual tersebut akan menunjuk manager investasi lain untuk mengelola seluruh dana baru, terpisah dari dana lama.

Menurut dia, skema tersebut dapat mencegah 'digerogotinya' dana baru oleh dana lama yang kepalang bermasalah. Dirman menjabarkan bahwa saat ini Bumiputera mencatatkan outstanding claim Rp4 triliun dan defisit Rp23 triliun.

Berdasarkan dokumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Bisnis, defisit Bumiputera pada 1997 tercatat sebesar Rp2,9 triliun. Satu dekade berselang atau pada 2007 defisit tercatat sebesar Rp2,04 triliun, pada 2017 menjadi Rp18,87 triliun dan terus membengkak hingga kini.

Jajaran direksi baru Bumiputera telah mempresentasikan skema bisnis segregasi dan rencana kerja penyehatan (RKP) kepada OJK pada Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan pantauan Bisnis, pertemuan tersebut diikuti oleh Dirman, sejumlah jajaran direksi Bumiputera, dan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera Nurhasanah.

"BPA kan sudah ada lampu hijau untuk skema [bisnis baru] itu. OJK juga kelihatannya sih sepintas sudah oke, cuma mereka make sure bagaimana kesiapan kami. Saya belum bisa sampaikan detilnya karena tentu masih banyak yang harus dikoreksi," ujar Dirman kepada Bisnis.

Jajaran direksi berencana untuk mulai memberlakukan skema bisnis segregasi pada 1 Januari 2020, meskipun Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Moch Ihsanuddin menilai bahwa RKP Bumiputera masih memerlukan berbagai evaluasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini