Mengukur Potensi Penggunaan Cryptocurrency bagi Negara-Negara Islam

Bisnis.com,24 Des 2019, 18:45 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Cryptocurrency/Reuters-Christinne Muschi

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Iran Hassan Rouhani sempat menyerukan pernyataan kontroversial saat KTT di Kuala Lumpur, Malaysia beberapa waktu lalu. Dia mengusulkan mengganti mata uang internasional dengan Cryptocurrency.

Presiden Iran Hassan Rouhani menginginkan dominasi dolar AS diakhiri dengan gagasan satu cryptocurrency yang dapat digunakan antara negara-negara Muslim.

Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo menilai kejadian sejenis telah lebih dulu terjadi di antara Negara-negara yang mengikat diri di dalam BRICS (Brasil, Russia, India, Cina, dan Afrika Selatan).

BRICS, kata Galang, mengklaim bahwa sedikitnya dalam 5 tahun terakhir mereka telah sukses mereduksi transaksi menggunakan US$ dari 92 persen menjadi 50 persen.

"Dan internalisasi Cryptocurrency memberikan kesempatan yang sama sekali baru dan nyaris tidak terpikirkan untuk menekan 50 persen menjadi 0 persen di masa mendatang," kata Galang dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Lebih jauh, menurut dia perdebatan soal menerima atau menolak cryptocurrency sudah berakhir di 2019.

Di 2020, lanjut Galang, perdebatan nantinya akan berada di level bagaimana menemukan kesempatan dibalik cryptocurrency.

"Ambil contoh singapura yang menjadi benchmark dalam working paper BI mengenai eksplorasi dan eksploitasi cryptocurrency di bawah Bank Sentral, atau yang dikenal dengan istilah Central Bank Digital Currency (CBDC)," katanya.

Berkaca dari saja Galang menjelaskan tiga poin yang dapat dilakukan pemerintah dalam menyisir potensi cryptocurrency ini.

Pertama, mengkaji dan menemukan cara bagaimana cryptocurrency tidak lagi berpotensi dengan berbagai tindakan kriminal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Kedua, merumuskan regulasi yang mapan melalui legislatif dengan memperhatikan tiga aspek crypto: commodity, currency, security," katanya.

Terakhir, terkait potensi tindak kriminal di atas, kata Galang, pemerintah idealnya juga turut mengeksplorasi potensi cryptocurrency di bawah Bank Sentral.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi tindak kriminal yang memang terkandung dalam alat investasi dan alat pembayaran jenis apa pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini