Bisnis.com, JAKARTA - Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk. (Bank Permata Syariah) menyajikan model baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan memperkenalkan program PermataKPR iB Bijak.
Melalui program ini, perseroan memungkinkan nasabah untuk mengajukan KPR dengan ujrah atau timbal balik hingga nol persen. Hal ini bisa terwujud karena nasabah KPR program ini dapat meraih ujrah minim tergantung dari jumlah tabungan mereka di rekening Permata Syariah.
“Kami melihat kebutuhan terhadap kepemilikan properti makin meningkat begitu juga animo masyarakat terhadap produk syariah. PermataKPR iB Bijak menjadi produk KPR syariah pertama dengan fitur nasabah dapat mengatur sendiri angsurannya,” ujar Direktur Perbankan Syariah Bank Permata Herwin Bustaman di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Melalui program ini, Bank Permata membuka kemungkinan bagi nasabah KPR syariah untuk mendapat angsuran yang lebih kecil dari perhitungan awal jika memiliki tabungan. Saldo tabungan nasabah Permata Syariah akan digunakan untuk menghitung besaran margin yang akan dibebankan kepada mereka.
Sebagai contoh, ada nasabah KPR syariah Bank Permata yang memiliki tabungan sebesar Rp1 juta. Nantinya, 80 persen dari nilai simpanan akan digunakan untuk menghitung ulang margin yang dibebankan kepada nasabah.
Semakin besar nilai tabungan nasabah, maka potongan margin yang akan diperoleh makin tinggi. Menurut Herwin, nasabah KPR bisa mendapat ujrah hingga 0 persen jika menempatkan dana senilai 125 persen dari margin cicilan.
“Penghematan bisa sampai 25,94 persen jika asumsi tabungan 50 persen dari total plafon. Semakin tinggi tabungan yang ada, semakin kecil angsurannya. Tabungannya nggak diblokir, mau ditarik atau dipakai itu bisa,” ujar Head of Mortgage Business Bank Permata Maya Dewi pada kesempatan yang sama.
Bank Permata spesifik menyasar nasabah KPR syariah dari segmen milenial dengan program barunya ini. Alasannya, program tersebut memungkinkan nasabah untuk mengambil tenor KPR hingga maksimal 25 tahun, dan dapat diproses maksimal 5 hari kerja.
Perseroan juga menyebut tak memberi batasan minimal plafon KPR yang hendak diajukan nasabah. Menurut Maya, saat ini Bank Permata memiliki portofolio pembiayaan hunian dengan nilai mulai Rp100 juta.
“Nol persen ini nggak ada subsidi, nggak ada kaitan sama developer, karena dari tangan nasabah sendiri yang bisa mengatur [besaran ujrah]. Karena semakin tinggi saldo tabungan maka semakin meringankan [beban margin],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel