Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Soal Ular

Bisnis.com,25 Des 2019, 08:59 WIB
Penulis: Newswire
Komandan Pleton Kompi B, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan sektor Pasar Minggu, Andrian memperlihatkan tiga ekor anak ular kobra yang berhasil dievakuasi dari pemukiman warga, Selasa (17/12/2019)./Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, DEPOK - Maraknya kemunculan ular di perumahan warga direspons Wali Kota Depok dengan menerbitkan Surat Edaran.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh masyarakat kota tersebut guna mengantisipasi maraknya ular yang berkeliaran di perumahan warga.

"Seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan rumah, menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat, dan tidak meninggalkan sampah makanan di rumah," kata Idris di Depok, Rabu.

Dalam surat tersebut Idris mengatakan fenomena kemunculan ular di sekitar pemukiman masyarakat harus diantisipasi dengan penanganan yang benar ketika binatang melata tersebut muncul.

Idris berharap para pengurus RT dan RW serta seluruh masyarakat Depok menggiatkan kembali kerja bakti demi memelihara kebersihan lingkungan.

Perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diminta siap siaga melakukan ekstensifikasi pelayanan penanganan hewan liar secara tanggap.

Selanjutnya, pihak RSUD berkolaborasi dengan rumah sakit swasta di Depok dalam penyediaan Serum Anti Bisa Ular (SABU).

Di Depok ini ada sembilan rumah sakit yang menyediakan Serum Anti Bisa Ular, yaitu:

Masyarakat Depok yang melihat kemunculan ular diminta segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau langsung menghubungi 112.

Masyarakat bisa juga menghubungi Mako Damkar dengan nomor telepon 02177827280 , UPT Cimanggis 02187745313, UPT Tapos 0218752113, UPT Cipayung 02177888580, UPT Cinere 0217543025, dan UPT Bojongsari 021 28917777.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini