Menlu Retno Serahkan Dua WNI Sandera Abu Sayyaf kepada Keluarga

Bisnis.com,26 Des 2019, 16:38 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kedua dari kiri) menyerahkan dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf kepada keluarga di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (26/12/2019)/Bisnis.com-Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyerahkan dua warga negara Indonesia yang sempat disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf, Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27) kepada pihak keluarga di Kantor Kemenlu, Kamis (26/12/2019).

Serah-terima dilakukan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan anggota keluarga korban.

"Alhamdulillah akhirnya atas kerja bersama kita semua, kami bisa menyerahterimakan Pak Maharudin dan Samiun untuk kembali bersama keluarga setelah selama 90 terakhir mereka dalam kecemasan dan kebimbangan saat menjadi sandera di Filipina," ujar Retno.

Retno mengatakan keberhasilan pembebasan ini tak lepas dari kerja sama intensif, baik antara internal pemerintah Indonesia maupun antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina.

Maharudin dan Samiun berhasil dibebaskan dalam operasi pembebasan yang dilakukan oleh badan intelijen Indonesia dengan militer Filipina pada 22 Desember lalu. Dalam operasi tersebut, kata Retno, satu prajurit militer Filipina gugur.

"Saya sudah komunikasi langsung dengan Menlu dan Menhan Filipina untuk menyampaikan terima kasih dan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit Filipina," katanya.

Dengan bebasnya Maharudin dan Samiun, masih ada satu lagi tak WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf, yakni putra Maharudin, Muhammad Farhan.

Retno telah melakukan komunikasi kembali dengan menteri pertahanan Filipina untuk membahas upaya pembebasan Farhan.

"Kami minta upaya pembebasan dengan selamat dapat segera dilakukan," katanya.

Dalam sambutannya, sepupu Samiun, M.Piko, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah berupaya sekuat tenaga membebaskan Samiun.

Maharudin, Samiun, dan Farhan diculik oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, saat melakukan aktivitas di Pantai Tambisan Lahad Datu, Sabah, pada September 2019. Ketiganya dibawa dan disandera di Kepulausan Sulu, Filipina. Mereka merupakan pekerja migran asal Baubau, Sulawesi Tenggara, yang bekerja di sebuah kapal ikan Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini