Sudah Saatnya Pelaku Industri Adopsi Teknologi Industri 4.0

Bisnis.com,26 Des 2019, 08:50 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Ilustrasi logo revolusi industri 4.0./Reuters-Wolfgang Rattay

Bisnis.com, JAKARTA – Sejak peluncuran inisiasi Making Indonesia 4.0, pelaku industri mulai menerapkan teknologi revolusi industri keempat pada tahun ini. Mulai dari sensor sederhana hingga adopsi perangkat lunak analitik yang mengolah big data.

Pertumbuhan adopsi tersebut diyakini akan terus melaju tahun depan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong seluruh pelaku industri untuk mengadopsi teknologi tersebut. Pasalnya, potensi efisiensi proses produksi mencapai 70% kendati teknologi tersebut menelan investasi yang cukup tinggi.

Asosiasi IoT Indonesia sebelumnya menyatakan tahun ini adalah saat para pelaku industri untuk mulai memutuskan menggunakan perangkat IoT atau tidak. Pasalnya, sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan dan manfaat perangkat IoT telah dilakukan tahun lalu.

Adapun, PT Schneider Electric Indonesia (SEI) menyatakan kesadaran pentingnya adopsi teknologi industri 4.0 pada pelaku industri lokal cukup tinggi pada tahun ini. Perseroan menilai tingginya tingkat kesadaran tersebut akan membuat nilai Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) pada tahun depan akan meningkat.

“Apakah INDI akan tumbuh pada tahun depan? Saya tidak tahu, tapi saya mengira jawabannya iya. Kalau nilai INDI 4.0 turun justru akan sangat mengkhawatirkan,” kata Country President SEI Xavier Denoly belum lama ini.

Dia meramalkan volume produksi perangkat industri 4.0  perseroan akan tumbuh pada tahun depan. Menurutnya, proyeksi tersebut sejalan dengan kebutuhan pelaku industri untuk melakukan efisiensi pada penggunaan energi pada tahun depan.

Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia Teguh Prasetya mengatakan penggunaan perangkat IoT dapat menghasilkan sejumlah hal. Pertama, kegiatan operasional pabrik akan lebih efisien minimal 5% lebih baik.

Kedua, penggunaan perangkat IoT dapat meningkatkan produktivitas. Ketiga, pendapatan akan meningkat mengingat terjadinya efisiensi pada proses produksi dan biaya operasional.

“Sosialisasi regulasi cukup 2018. Sekarang adalah desicion making time. [Sekarang] ini penetration time,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini