82 Item Diajukan Menjadi Proyek Strategis Nasional, Ini Kriterianya!

Bisnis.com,27 Des 2019, 16:06 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda./PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda

Bisnis.com, JAKARTA — Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas telah menerima pengajuan status proyek strategis nasional untuk 82 proyek. Jalan dan jembatan menjadi rencana pembangunan yang paling banyak diusulkan menjadi proyek strategis nasionas.

Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengatakan bahwa usulan datang dari beragam kalangan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha. Komite, katanya, akan melakukan evaluasi terhadap usulan pengajuan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Dokumen yang kami terima dalam kondisi yang belum cukup untuk kami melakukan evaluasi sehingga kami belum bisa memberi judgement," katanya, Jumat (27/12/2019).

Menurut Wahyu, ada beberapa kriteria yang akan ditetapkan untuk menimbang usulan pengajuan PSN, antara lain periode pembangunan hingga penyelesaian dan interkoneksi dengan kegiatan ekonomi lainnya.

Dia menjabarkan proyek yang diajukan diharapkan bisa selesai pada 2024 atau tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kriteria ini ditetapkan agar pembangunan proyek tidak berlanjut selepas 2024 sehingga tidak membebani pemerintahan selanjutnya.

Selain itu, keterhubungan dengan pusat kegiatan ekonomi dan infrastruktur yang sudah ada juga menjadi parameter. Dengan demikian, proyek yang diusulkan bisa memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.

Berdasarkan data KPPIP, dari 82 usulan, sebanyak 25 usulan berasal dari proyek jalan dan jembatan. Selebihnya usulan berasal dari infrastruktur perhubungan, kawasan, pusat logistik, sanitasi dan air minum, serta pengolahan limbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini