Kejahatan Seksual terhadap Perempuan Meningkat 38,9 persen

Bisnis.com,28 Des 2019, 14:59 WIB
Penulis: JIBI
Aktivis perempuan membawa poster pada aksi unjuk rasa memperingi hari perempuan sedunia 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mencatat kejahatan seksual terhadap perempuan meningkat sebanyak 1.326 kasus atau 38,9 persen dibandingkan pada 2018, menjadi 4.730 kasus yang tercatat dilaporkan di kepolisian. Sebelumnya, kasus kejahatan seksual di 2018, tercatat ada 3.404 kasus.

Sedangkan untuk kasus kekerasan fisik terhadap perempuan, turun dari 10.316 kasus pada 2018 menjadi 6.574 kasus di tahun 2019. "Namun, untuk penyelesaian perkara pemerkosaan pada 2019 meningkat 1.033 perkara atau 38,9 persen," kata Idham dalam 'Rilis Polri Akhir Tahun 2019' di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 Desember 2019. Penyelesaian perkara kekerasan fisik, turun 1.717 perkara atau 21,6 persen dibanding 2018.

Akan halnya kejahatan konvensional menurun 23.836 kasus atau 10,5 persen pada 2019, dibandingkan tahun sebelumnya. Idham mengklaim, penurunan itu terjadi karena pihaknya secara intensif menindak pelaku kejahatan.

Idham juga mengatakan bahwa kejahatan transnasional pada 2019 turun 8.829 kasus atau 19,5 persen. "Kejahatan transnasional yang dominan di tahun ini adalah narkoba yakni sebanyak 30.884 kasus, diikuti kejahatan siber sebanyak 4.256 kasus," kata dia.

Polri juga mencatat jumlah aksi teror juga menurun pada 2019. Idham memaparkan, aksi teror turun 10 kasus atau 52,6 persen dibanding 2018. Pelaku teror juga turun, dari 395 di 2018 menjadi 297 di 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini