Mengenal Perbedaan antara Pasar Saham dan Forex

Bisnis.com,28 Des 2019, 19:11 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Bursa Saham AS/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Pasar saham dan pasar valuta asing atau foreign exchange (forex) merupakan dua pasar keuangan yang paling populer di dunia investasi. Investasi di kedua pasar tersebut tergolong cukup menguntungkan, namun memiliki risiko yang cukup tinggi.

Dalam pasar saham maupun pasar forex, kita dapat melakukan aktivitas trading (perdagangan) instrumen di dalamnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari perubahan nilai instrumen tersebut.

Mekanisme trading di pasar forex dan saham pada dasarnya hampir sama. Namun demikian, ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan di antara keduanya.

Nah, berikut sejumlah perbedaan antara pasar saham dan pasar forex yang dirangkum Bisnis.com:

  1. Instrumen yang Diperdagangkan

Dalam pasar saham, instrumen yang diperdagangkan adalah surat bukti kepemilikan atas perusahaan atau perseroan terbatas. Terdapat ratusan perusahaan yang terdaftar dalam suatu bursa saham yang bisa diperjual belikan sahamnya, seperti misalnya Astra International Indonesia (ASII), Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BBRI), dan lain-lain.

Sedangkan dalam pasar forex atau foreign exchange, instrumen yang diperdagangkan adalah mata uang negara-negara di dunia. Instrumen forex pada umumnya diperdagangkan dalam bentuk pasangan, seperti euro terhadap poundsterling (EUR/GBP), euro terhadap dolar Amerika Serikat (EUR/USD), poundsterling terhadap dolar Amerika Serikat (GBP/USD), dan lainnya.

Banyak sekali kombinasi pasangan forex, namun pasangan forex utama yang sering diperdagangkan antara lain EUR/USD, USD/JPY, GBP/USD, USD/CHF, USD/CAD, AUD/USD.

Berbeda dengan trading forex yang membandingkan nilai mata uang sebuah negara dengan mata uang negara lainnya, pada trading saham, nilai saham sebuah perusahaan tidak dibandingkan dengan saham perusahaan lain.

  1. Waktu perdagangan

Pasar saham biasanya hanya beroperasi dari pagi hingga sore hari. Jam buka dan tutup bursa saham di setiap negara tentunya berbeda-beda, sebagai contoh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin-Kamis sesi I akan dibuka pada pukul 09.00-12.00 dan dilanjutkan sesi II pukul 13.30-15.49.59 WIB atau waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Sedangkan pada Jumat, sesi I dibuka pada pukul 09.00-11.30 dan sesi II pada pukul 14.00-15.49.59 WIB (JATS).

Sementara itu, jam perdagangan pasar forex berlangsung 24 jam nonstop mulai Senin hingga Jumat. Hal tersebut dikarenakan forex diperdagangkan di seluruh dunia yang memiliki perbedaan waktu.

Dalam pasar forex terdapat empat sesi perdagangan di dunia, yaitu sesi Australia (Sydney) yang dimulai pukul 05.00 - 14.00 WIB, kemudian dilanjutkan oleh sesi Asia (Tokyo) dimulai pukul 07.00 - 16.00 WIB, sesi Eropa (London) yang dimulai pukul 13.00 - 22.00 WIB, dan sesi Amerika (New York) dimulai pukul 20.00 - 05.00 WIB.

  1. Leverage

Dalam pasar forex terdapat istilah leverage yang memungkinkan seseorang melakukan transaksi dengan modal yang lebih kecil dibandingkan modal sesungguhnya.

Umumnya leverage dalam forex ditampilkan dalam bentuk proporsi tertentu, misalnya 1:100 hingga 1:1.000. Contohnya, leverage 1:100 berarti jika ingin melakukan transaksi senilai US$10.000, Anda cukup mengeluarkan modal senilai US$100 saja.

Selisih dana transaksi dari modal itu dianggap sebagai dana pinjaman dari broker bagi para trader. Pinjaman ini tidak dikenakan bunga dan tidak bisa ditarik, hanya digunakan untuk bertrading saja. Pinjaman bisa diperoleh setelah trader menyetorkan modal sebagai margin (jumlah uang yang harus ada dalam saldo akun).

Sedangkan leverage di pasar saham sangat kecil atau bahkan tidak ada. Sehingga ketika ingin membeli saham senilai Rp100 juta, tentunya Anda juga harus memiliki modal Rp100 juta.

  1. Likuiditas

Pasar forex merupakan pasar keuangan yang paling likuid dibandingkan lainnya karena kapitalisasinya sangat besar. Selalu tersedia cukup dana di pasar, sehingga semua penjual dapat dengan mudah menemukan pembeli.

Sedangkan likuiditas di pasar saham sangat tergantung terhadap popularitas dan kapitalisasi saham yang dibeli. Saham-saham besar dan populer atau saham lapis satu (blue chips) akan lebih mudah dijual kembali. Namun, ketika membeli saham lapis ketiga atau small-cap stocks, bisa jadi akan sulit menjualnya kembali.

  1. Peluang keuntungan

Transaksi dalam pasar saham hanya terjadi satu arah, yakni diawali dengan membeli saham dan menjualnya setelah menunggu beberapa waktu. Selisih antara harga beli dan harga jual merupakan keuntungan ataupun kerugian. Oleh karena itu, peluang keuntungan atau profit dalam pasar saham hanya bisa diperoleh ketika harga bergerak naik.

Sedangkan dalam pasar forex terdapat istilah two-way opportunity, yakni Anda tetap bisa mencari peluang keuntungan, baik ketika harga bergerak naik maupun turun. Hal ini terjadi karena dalam perdagangan pasar forex memungkinkan transaksi dua arah.

Ketika Anda memperkirakan harga bergerak naik, Anda bisa mengambil posisi Buy (long) untuk mencari keuntungan. Sebaliknya, ketika harga sedang turun, Anda bisa melakukan sell (short) untuk mendapatkan keuntungan.

  1. Volatilitas dan risiko

Volatilitas pasar forex sangat tinggi, artinya harga bisa naik tinggi dengan cepat dan dapat tiba-tiba turun secara cepat. Hal ini karena pasar forex sangat sensitif terhadap peristiwa politik, ekonomi, dan sosial suatu negara.

Sementara itu, pola harga dalam pasar saham cenderung lebih stabil yang dapat dilacak dari waktu ke waktu.

Semakin tinggi volatilitas, maka semakin tinggi pula keuntungan yang diperoleh. Namun, perlu diingat resikonya juga akan semakin tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini