Dituduh Makar, Seorang Pendeta Early Rain Church di China Divonis 9 Tahun Penjara

Bisnis.com,30 Des 2019, 18:34 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
China/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan China menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara atas seorang pendeta Early Rain Church, Wang Yi, atas tuduhan menghasut subversi atau makar serta menjalankan usaha secara illegal.

Dikutip dari Reuters, Senin (30/12/2019), Wang merupakan satu dari lusinan pemimpin gereja di Early Rain Church yang ditahan oleh polisi pada Desember 2018, yang sebagian besar kemudian dibebaskan.

Adapun, gereja itu merupakan salah satu dari “rumah” gereja Protestan yang terkenal namun tidak terdaftar di China.

Hukum di negara tersebut mengatur bahwa tempat ibadah harus mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah, tetapi beberapa menolak untuk mendaftar karena berbagai alasan dan disebut sebagai “rumah” ibadah.

“Putusan hari ini merupakan hinaan atas kebebasan beragama yang seharusnya diterapkan China,” kata peneliti Amnesty International China, Patrick Poon dalam sebuah pernyataan pada Senin (30/12).

“Wang Yi hanya mempraktikkan agamanya dan secara damai membela hak asasi manusia di China. Hukuman sembilan tahun ini mengerikan dan tidak adil,” tambahnya.

Konstitusi China menjamin kebebasan beragama tapi sejak Presiden Xi Jinping berkuasa enam tahun lalu, pemerintah telah memperketat pembatasan agama yang dipandang sebagai tantangan bagi otoritas Partai Komunis yang berkuasa.

Pemerintah juga telah menindak gereja-gereja bawah tanah, baik Protestan maupun Katolik dan telah mengeluakan Undang-Undang baru untuk meningkatkan pengawasan pendidikan dan praktik keagamaan dengan hukuman yang lebih keras untuk praktik yang tidak disetujui oleh pihak berwenang.

Menurut pernyataan yang diposting di situs pengadilan Chengdu di provinsi barat Sichuan, Wang juga telah dirampas hak politiknya selama tiga tahun dan 50.000 yuan ($ 7.160) dari harta pribadinya disita sebagai bagian dari hukumannya.

China juga menghukum pembangkang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Liu Xiaobo pada 2009 dengan 11 tahun penjara dengan tuduhan "menghasut subversi kekuasaan negara".

Liu meninggal di penjara pada tahun 2017 setelah ditolak izinnya untuk meninggalkan China untuk perawatan kanker hati stadium akhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini