5 Berita Populer Finansial, utang BPJS Kesehatan ke RS Muhammadiyah Rp1,2 Triliun dan Ammana Fintek Syariah Agresif Salurkan Pembiayaan Umrah

Bisnis.com,30 Des 2019, 18:38 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (kiri) dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin (kanan) seusai mengikuti Rapat Pleno MUI Rabu (29/8/2018)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

1. Utang BPJS Kesehatan ke RS Muhammadiyah Rp1,2 Triliun, Nagihnya kurang Ngotot

Tunggakan utang BPJS Kesehatan ke jaringan rumah sakit (RS) Muhammadiyah ternyata mencapai Rp1,2 triliun, namun Din Syamsuddin menilai pengurus Muhammadiyah kurang ngotot menaih piutang tersebut.

Hal tersebut disampaikan tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin saat memberikan ceramah, baca selengkapnya di sini

2. Pergantian Tahun, Ammana Fintek Syariiah Agresif Salurkan Pembiayaan Umrah

Penyelenggara pembiayaan digital berbasis syariah PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) bakal mulai agresif menyalurkan pembiayaan lewat produk baru berupa pembiayaan umrah dan pelapak online pada 2020.

Founder & CEO Ammana Lutfi Adhiansyah mengatakan perluasan produk menjadi salah satu strategi pada tahun depan. Baca selengkapnya di sini

3. Masyarakat Diminta Hati-hati dan Pahami Syarat Pinjaman Online

Masyarakat diminta hati-hati dalam memahami syarat dan ketentuan pada saat mengajukan pinjaman online.

Kepala Polres Jakarta Utara Budhi Herdi mengungkapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membaca syarat dan ketentuan saat meminjam online masih minim. Baca selengkapnya di sini

4. CBC: Tak Perlu Panik Soal Jiwasraya, Saham Mahaka Beri Cuan Rp2,8 Miliar

Masalah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan hal lazim dalam dunia perasuransian sehingga tidak perlu “digoreng” karena hanya akan menimbulkan kepanikan.

Demikian pendapat Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/12/2019). Baca selengkapnya di sini

5. Bola Salju Jiwasraya

Bagaikan bola salju, kisruh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kian besar menyeret banyak pihak.

Kini, Kejaksaan Agung melakukan upaya cegah dan tangkal (cekal) terhadap 10 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi di asuransi pelat merah tersebut. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini