Bisnis.com, JAKARTA -- Penyelenggara pembiayaan digital berbasis syariah PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) bakal mulai agresif menyalurkan pembiayaan lewat produk baru berupa pembiayaan umrah dan pelapak online pada 2020.
Founder & CEO Ammana Lutfi Adhiansyah mengatakan perluasan produk menjadi salah satu strategi pada tahun depan. Sebagai penyalur pembiayaan syariah, sektor umroh sangat potensial.
Menurutnya, demand masyarakat untuk menunaikan ibadah umroh terus menanjak di saat antrean haji semakin panjang. Ammana telah menyiapkan fasilitas cicilan dan talangan umroh mencapai Rp500 miliar.
“Ammana sebagai alternatif akses keuangan harusnya bisa membantu cashflow pegawai UMR untuk lebih percaya diri bisa ke Mekkah sambil menunggu keberangkatan haji. Plus umrah bagian dari ekonomi halal,” katanya kepada Bisnis, Minggu (29/12).
Tak hanya pembiayaan umroh, Ammana juga telah mulai melakukan percobaan untuk membiayai online seller yang tergabung dalam e-commerce pada akhir tahun ini. Dengan adanya produk ini, ekosistem otomatisasi fintech sangat mendukung big data di e-commerce. Saat ini, piloting di lini online seller telah mencetak pembiayaan senilai Rp4 miliar.
Ammana baru saja mengantongi izin usaha dari OJK pada 13 Desember 2019. Dengan adanya izin usaha, akan menguntungkan perusahaan dalam menggaet para pendana.
Mulai tahun depan, langkah Ammana tidak hanya mengandalkan lender dari kalangan ritel saja, tetapi juga tiga perbankan syariah dan satu multifinance syariah sebagai super lender. Salah satu super lender yang berkomitmen sejak November 2019 adalah PT Bank BNI Syariah.
“Lender ritel masih jalan, tapi porsinya akan kami kurangi karena pertumbuhan borrower lebih terdorong dengan dana super lender,” ujarnya.
Ammana merupakan peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah pertama yang terdaftar di OJK pada 2018. Dengan model kerja sama dengan Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Ammana fokus memberikan pembiayaan produktif kepada UMKM di berbagai sektor seperti ritel, jasa, e-commerce, agrikultur, dan home industry.
Ammana telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp17,60 miliar hingga akhir 2019 kepada 1.919 UMKM dari 4.923 lender ritel. Wilayah Jawa masih mendominasi cakupan Ammana pada tahun ini.
Namun, wilayah seperti Maluku Utara dan Lampung juga menunjukkan persentase yang cukup tinggi, yakni masing-masing senilai Rp461,5 juta dan Rp5,59 miliar.
Dengan lisensi resmi sebagai fintech berbasis syariah, membuktikan bahwa layanan pembiayaan berbasis digital Ammana telah memenuhi kriteria standar OJK dan industri fintech agar melayani kebutuhan keuangan masyarakat dalam Ekosistem Ekonomi Halal secara jangka panjang.
Untuk menyediakan keunggulan layanan kepada semua stakeholder, Ammana memfokuskan ke beberapa hal pada tahun depan. Di antaranya adalah seamless on-boarding yakni untuk menyediakan layanan elektronik know your customer (e-KYC) yang lebih cepat untuk memproses pelanggan baru.
Kedua, fitur literasi dalam aplikasi untuk memastikan bahwa semua pengguna aplikasi dapat memahami layanan yang mereka beli. Ketiga, menyediakan produk pembiayaan yang lebih fleksibel bagi peminjam yang tidak memiliki jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel