Polda Papua Waspadai Gangguan KKB pada 2020

Bisnis.com,31 Des 2019, 01:13 WIB
Penulis: Newswire
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Istimewa

Bisnis.com, JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan gangguan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih akan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada 2020.

“Memang benar gangguan KKB masih mewarnai gangguan Kamtibmas dan menjadi ancaman pada 2020 hingga menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat khususnya pendatang,” ungkapnya pada Senin (30/12/2019).

Oleh karena itu, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemetaan, pengejaran, serta penangkapan dan memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap anggota KKB di Papua.

Dia menambahkan untuk mengatasi gangguan kamtibmas yang dilakukan KKB, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemda agar menerbitkan perda untuk melarang keberadaan ormas yang melakukan kegiatan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan para pemangku kepentingan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Papua sehingga pembangunan dapat berlangsung optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selama 2019 tercatat 23 kasus gangguan KKB yang menyebabkan 10 anggota TNI-Polri yang gugur, kata Waterpauw.

Mantan Kapolda Sumut itu mengakui gangguan KKB selain di wilayah Pegunungan Tengah, juga terjadi di Polresta Jayapura Kota, Mimika, dan Paniai.

Ancaman KKB tidak saja kepada aparat keamanan, tetapi juga warga, sehingga menyebabkan tidak dapat beraktivitas dengan normal karena takut.

Waterpauw mengemukakan pula bahwa saat ini banyak muka baru yang bermunculan dan mampu mengorganisir seperti Egianus Kogoya.

Selain gangguan yang disebabkan KKB, dia juga memprediksi kejahatan konvensional dan kejahatan lintas negara seperti penyelundupan narkotika masih mewarnai 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini