Ini Kronologis Warga Meninggal Akibat Tersengat Listrik Saat Banjir di Jakpus

Bisnis.com,01 Jan 2020, 12:53 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi jenazah./Antara-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak kepolisian merilis data adanya korban yang meninggal dunia alibat tersengat listrik di wilayah lokasi genangan air kelurahan Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat kombespol Harry Kurniawan mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (1/1/2020) pukul 06.00 WIB.

"Korban bernama Arvico Alif Ardana yang masih berstatus pelajar SMA. Lokasi genangan air di Jalan Kampung Irian, Kelurahan Serdang Kemayoran," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu (1/1/2020).

Harry menuturkan pada pukul 06.00 WIB, saksi bernama Muksin selaku ketua RT 06 sedang kontrol wilayah. Lalu, saksi mendapat informasi dari warga bahwa ada korban tersetrum di tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP, korban sudah terlihat tidak sadarkan diri.

"Korban diduga sudah meninggal dunia akibat tersetrum aliran listrik dari tiang listrik di TKP. Selanjutnya, saksi sudah melaporkan ke pihak Polsek Kemayoran," jelasnya.

Dia mengatakan polisi langsung bergerak untuk melakulan tindakan, yaitu mengecek TKP, membuat permohonan visum, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

"Keluarga korban membuat surat pernyataan tidak divisum dan tidak menuntut secara hukum," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini