Sidang di Pengadilan Tipikor Ditunda karena Banjir

Bisnis.com,02 Jan 2020, 12:43 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Ilustrasi sidang tipikor./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat ditunda lantaran akses jalan menuju ke tempat tersebut di Jalan Bungur Raya dikepung banjir, Kamis (2/1/2020).

Ketua PN Jakarta Pusat Yanto memutuskan hal tersebut setelah melihat keadaan akses yang tidak bisa dilalui karena banjir di sekitar lokasi.

"Maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure (banjir)," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dalam pesan singkat, Kamis (2/1/2020).

Yanto menyebut absensi kehadiran para pegawai untuk sementara waktu diputihkan sampai pengumuman selanjutnya. Dengan kondisi saat ini, dia juga meminta agar para hakim menyesuaikan persidangan.

Adapun aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam sebagian jalan. Sejumlah sidang pun akhirnya ditunda.

Maqdir Ismail, kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan mengaku persidangan harus ditunda karena akses ke lokasi pengadilan ditutup karena banjir.  

Terdakwa Wawan sedianya menjalani sidang kasus dugaan korupsi alat kesehatan dan tindak pidana pencucian uang dengan agenda mendengarkan para saksi.

"Sidang ditunda, karena gak bisa jalan kearah pengadilan. Jalanan ditutup, tadi sudah ke sana, gak ada akses ke PN Jakarta Pusat," tuturnya.

Selain Wawan, sidang lainnya yang sedianya digelar hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan pembacaan pleidoi Andi Taswin Nur terkait proyek Angkasa Pura II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini