Jangan Hidupkan Mobil yang Terendam Banjir, Segera Ajukan Klaim Saja

Bisnis.com,02 Jan 2020, 17:29 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Banjir di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020)./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Pemilik mobil yang mengalami kerusakan akibat banjir di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya disarankan untuk tidak coba-coba menyalakan mobil. Pemilik disarankan untuk mengikuti prosedur klaim asuransi untuk menghindari kerusakan lebih parah.

Laurentinus Iwan Pranoto, Marcomm & PR Head PT Asuransi Astra Buana (Garda Oto), mengatakan bahwa menyalakan mobil yang banjir hanya akan memperparah kondisi kendaraan.

“Kami menyarankan mobil terendam jangan dihidupkan, karena kelistirkan dan kondisi air yang masuk ke mesin bisa membuat waterhammer akan menambah parah. Lebih baik, hubungi bengkel atau jika punya asuransi, langsung ke asuransi saja, biar digendong atau derek dan dibawa ke bengkel,” katanya, Kamis (2/1/2020).

Dia mengatakan per hari ini, pihaknya telah menerima ratusan panggilan dari konsumen yang meminta mobilnya untuk dievakuasi. Sebagian di antaranya juga tercatat mengajukan klaim. Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya masih perlu memastikan jaminan yang dimiliki konsumen.

Dia menjelaskan, pada dasarnya setiap pemilik kendaraan dapat melakukan pengajuan klaim selama ada perluasan jaminan terhadap risiko banjir dan bencana alam dalam polisnya. Pemilik kendaraan diminta memastikan jaminan yang tercantum dalam polisnya terlebih dahulu.

“Standarnya untuk asuransi comprehensive dan TLO adalah tidak di-cover, makanya pelanggan bisa minta perluasan atau endorsement ke asuransinya. Beberapa asuransi juga sudah mem-bundling polisnya termasuk perluasan ini, oleh karenanya dipastikan saja dan cek lagi coverage-nya apakah include perluasan jaminan bencana alam, dan sebagainya. Kalau mau tambah kira-kira 0,3% dari harga pertanggungan,” katanya.

Dia mengharapkan konsumen yang jelas memiliki perluasan jaminan terhadap risiko banjir dan bencana alam untuk segera menghubungi Garda Oto. Dia mengatakan proses towing dan pengangkutan mobil ke bengkel tidak akan dikenakan biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini