Ada Peluang Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ini Syaratnya

Bisnis.com,03 Jan 2020, 15:15 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Kota Banda Aceh/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti menyatakan akan memperjuangkan aspirasi warga Provinsi Nagroe Aceh Darussalam (NAD) untuk memperpanjang program Dana Otonomi Khusus (Otsus) kalau program itu dilakukan secara tranparan dan siap untuk dievaluasi demi kepentingan masyarakat Aceh.

Pernyataan itu disampaikan La Nyalla setelah ada beberapa aspirasi dari masyarakat Aceh yang dia terima terkait dengan program dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027 itu.

Salah satunya adalah adanya pertanyaan mendasar, yaitu mengapa sejak 2008 dana Otsus bergulir, Aceh masih berkutat dengan masalah kemiskinan dan problem sosial.

“Ini fakta empirik yang bisa kita baca di statistik. Kami juga mendengar beberapa kritik dari masyarakat dan studi dari Bank Dunia yang menilai penggunaan dana Otsus belum optimal. Ini tentu harus kita sikapi sebagai masukan bagi kita semua,” kata La Nyalla dalam pesan tertulisnya, Jumat (3/1).

Terkait hal itu senator asal Jawa Timur itu meminta empat senator asal Aceh mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat tersebut. Karena prinsipnya, DPD pasti berpihak ke daerah, tetapi tentu dengan memberi solusi terbaik.

“Kalau perlu, DPD RI bisa membentuk Pansus Otsus Aceh, sebagai bagian dari menyongsong berakhirnya program tersebut. Tetapi tentu dengan syarat dilakukan evaluasi yang muaranya untuk kepentingan Aceh yang lebih baik,” katanya.

Pasal 183 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Aceh menyebutkan dana Otsus harus ditujukan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Demikian juga untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Di lapangan angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Begitu juga angka stunting. Ini sisi yang perlu dilakukan evaluasi, sebelum bicara soal perpanjangan program,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini