Omnibus Law Diharapkan Dongkrak Investasi di Industri Mainan

Bisnis.com,03 Jan 2020, 09:38 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
ilustrasi/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi investasi baru di industri mainan dinilai kian terbuka pada 2020 dengan dukungan pemerintah melalui penetapan undang-undang besar atau omnibus law.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengakui bahwa sejumlah kendala, seperti perizinan, masih mengadang realisasi investasi di sektor manufaktur secara umum. Pemerintah, jelasnya, sudah mengambil langkah tegas untuk mengatasi problem industri itu dengan mendorong hadirnya omnibus law.

"Presiden sudah punya jalan keluar, yakni dengan omnibus law," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (2/1/2020).

Adapun terkait dengan industri mainan, Gati mengatakan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, sudah aktif mengajak investor baru, khususnya dari China. Namun, penanaman modal itu belum juga terealisasi karena adanya sejumlah kendala.

Dia mencontohkan salah satu kendalanya adalah harga tanah yang jauh lebih tinggi ketimbang yang ditawarkan Vietnam. Di samping itu, jelasnya, aspek perizinan yang masih tumpang tindih menjadi tantangan lain bagi investor baru.

"Kalau mau berkompetisi dengan Vietnam, setidaknya kita harus bisa menawarkan yang hal yang serupa, meski tidak sama," ujarnya.

Padahal, Gati mengakui bahwa saat ini industri mainan dalam negeri membutuhkan investasi asing untuk mendorong alih teknologi. Pemanfaatan teknologi itu diyakini bakal mendorong produktivitas manufaktur.

Apalagi, jelasnya, pasar mainan dalam negeri masih sangat besar dan belum mampu dipenuhi oleh pelaku industri lokal.

"Untuk mendorong industri aneka ini, investor asing itu memang diperlukan. Untuk meningkatkan produktivitas, teknologi harus tinggi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini