Tempat Wisata Jadi Lokasi 'Favorit' Pungli

Bisnis.com,03 Jan 2020, 23:09 WIB
Penulis: Newswire
Foto area Kuta Beach Park the Mandalika di kawasan KEK Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah,NTB, Minggu (24/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM - Ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Barat membeberkan sejumlah destinasi favorit di tiga kabupaten di provinsi itu menjadi lokasi suburnya ladang pungutan liar (pungli).

Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna, Jumat (3/1/2019) menyebutkan, sejumlah destinasi yang menjadi ladang pungli di NTB itu berada di tiga kabupaten, yakni Lombok Utara, Lombok Barat dan Lombok Tengah.

"Kajian ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat, bahwa di lokasi wisata banyak terjadi pungli, sehingga kami turun melakukan investigasi dan ternyata benar," ujarnya di Mataram.

Ia mengatakan, beberapa destinasi yang menjadi suburnya praktik pungli tersebut, tersebar di sejumlah titik seperti di sepanjang pantai selatan Lombok, termasuk di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Kuta, pantai Selong Blanak, pantai Mawun di Kabupaten Lombok Tengah. Selanjutnya, kawasan wisata pantai Senggigi, Lombok Barat dan kawasan tiga gili (Trawangan, Air dan Meno) dan pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

"Pungli ini dilakukan ada yang sifatnya pribadi maupun kelompok-kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Dan ini sudah berlangsung lama," terang Arya.

Selain persoalan pungli, berdasarkan investigasi dan kajian Ombudsman di tiga kabupaten tersebut, saat ini dihadapkan pada persoalan kebocoran PAD dari sektor pariwisata, seperti retribusi dan pajak. Salah contoh di Gili Trawangan, di mana tahun 2018 target PAD Rp1,4 miliar lebih tetapi realisasinya hanya Rp200 juta setahun. Begitu juga di tahun 2017, target PAD Rp1 miliar lebih realisasinya hanya ratusan juta. Padahal, dari penuturan pengusaha hotel, restoran perputaran uang di kawasan wisata andalan NTB itu mencapai miliaran rupiah sehari.

"Kan ini aneh juga kenapa bisa terjadi seperti itu. Karena banyak kebocoran potensi sumber PAD bagi Pemda sangat kecil," tegas Arya.

Arya menambahkan, adanya tumpang tindih kewenangan antara desa dengan pemerintah kabupaten juga menjadi permasalahan.

Apa yang terjadi di destinasi-destinasi wisata itu pernah dikomunikasikan dengan ke tiga Pemda. Responsnya pun di sambut baik, seperti Pemkab Lombok Utara yang langsung mencoba pengunaan e-tiketing kepada wisatawan yang menyeberang ke tiga gili. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya kebocoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini