5 Berita Populer Finansial, Kredit Pintar Tingkatkan Kerja Sama Antar Fintech dan BNI Mengalihkan Operasional 13 Kantor Cabang

Bisnis.com,03 Jan 2020, 18:42 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

1. Kredit Pintar Tingkatkan Kerja Sama Antar Fintech

Penyelenggara PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar) meyakini dengan bertambahnya jumlah P2P lending akan membuka kesempatan kerja sama dengan berbagai fintech.

VP Business Development Kredit Pintar Boan Sianipar mengatakan dengan semakin banyaknya perusahaan yang telah berizin usaha membuat industri akan semakin kuat. Baca selengkapnya di sini

2. Banjir, BNI Mengalihkan Operasional 13 Kantor Cabang

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mencatat 13 kantor cabang dari 2.247 kantor cabang terdampak banjir. Dengan demikian, Kamis (2/1/2020), seluruh kantor cabang tersebut tidak dapat beroperasi dan dialihkan ke cabang terdekat.

Layanan KCP Green Garden dialihkan ke KCP Graha Elok Mas. KCP Green Ville dialihkan ke KCP Tanjung Duren dan KCP Puri Indah dialihkan ke KCP Puri Kencana. Baca selengkapnya di sini

3. Utang Jiwasraya ke BNI Lunas

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) resmi mengumumkan tagihannya kepada PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) telah lunas pada akhir 2019.

Corporate Secretary BNI Meiliana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menyatakan per 31 Desember 2019 Jiwasraya tidak lagi memiliki fasilitas kredit di BNI. Baca selengkapnya di sini

4. Meski Banjir Rendam 20 Kantor, BRI Pastikan Operasional Normal

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memastikan bencana banjir yang melanda Jakarta dan membuat sejumlah wilayah masih terendam banjir tidak berdampak terhadap operasional perbankan perseroan.

Corporate Secretary BRI Hari Purnomo mengatakan layanan Bank BRI saat ini tetap berjalan normal sehingga masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan. Baca selengkapnya di sini

5. Kuantitas P2P Lending Bertambah, Kualitas Jadi Perhatian

Menjamurnya jumlah pemain financial technology (fintech) Peer-to-Peer (P2P) lending membuat pengawasan atas para pihak yang terkait di dalamnya menjadi makin penting untuk dilakukan.

Berdasarkan data di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (31/12/2019), jumlah penyelenggara P2P lending sudah mencapai 164 perusahaan per 20 Desember 2019. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini