Konten Premium

Kuantitas P2P Lending Bertambah, Kualitas Jadi Perhatian

Bisnis.com,03 Jan 2020, 16:44 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Pengunjung menghadiri acara FinTech for Capital Market Expo 2019 di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Menjamurnya jumlah pemain financial technology (fintech) Peer-to-Peer (P2P) lending membuat pengawasan atas para pihak yang terkait di dalamnya menjadi makin penting untuk dilakukan.

Berdasarkan data di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (31/12/2019), jumlah penyelenggara P2P lending sudah mencapai 164 perusahaan per 20 Desember 2019.

Nilai pembiayaan per November 2019 saja, bahkan telah menembus Rp74,54 triliun. Angka itu meroket 228,88 persen secara year-to-date (ytd) dibandingkan Desember 2018, yang masih sebesar Rp22,67 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini