Siasati Pembiayaan Penanganan Banjir, Mendagri Sebut Bisa Gunakan Silpa

Bisnis.com,04 Jan 2020, 01:44 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan pemerintah daerah menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD untuk membiayai penanganan bencana alam, salah satunya banjir.

Menurutnya, jika tidak ada pengeluaran status tanggap darurat, maka pemerintah pusat tidak bisa terlalu dalam melakukan intervensi penanganan bencana alam. Untuk itu, dia menilai pemerintah daerah [pemda]dituntut untuk bertindak cepat melakukan penanganan bencana banjir, meski tidak ada status tanggap darurat.

“Pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran belanja tidak terduga [BTT] yang memang sudah dianggarkan di pemda masing-masing. Dan juga bisa mengeluarkan dari dana sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa. Ada beberapa daerah yang Silpa-nya cukup tinggi atau signifikan. Dari pengalaman di tiga wilayah yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten memang kita lihat anggaran untuk BTT Jawa Barat dan Banten relatif kecil,” katanya di Kantor Presiden, Jumat (3/1/2020).

Namun, untuk menggunakan Silpa tersebut, Tito mengungkapkan pemerintah daerah membutuhkan persetujuan legislatif atau DPRD untuk mencairkannya. Untuk itu, dia meminta DPRD bisa mempercepat pencairan Silpa tersebut sebagai sumber pembiayaan penanganan bencana alam.

“DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama. Mungkin ssatu hari cukup dan setelah itu dapat digunakan Silpa itu. Kemudian dicairkan dan digunakan untuk kepentingan tanggap darurat yang sedang ditunggu masyarakat. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini