Mentan Arahkan Petani Pakai KUR, Bunga Kredit 6 Persen

Bisnis.com,05 Jan 2020, 17:10 WIB
Penulis: Busrah Ardans
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo diterima Gurbernur Bali Wayan Koster bersama jajaran di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (4/1/2020)./Bisnis-Busrah Ardans

Bisnis.com, DENPASAR — Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengarahkan para petani untuk menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam aktivitas pertaniannya, termasuk di Bali.

Dia menyebut fasilitas itu sebagai bantuan juga apalagi dengan bunga kredit 6%. "Bantuan tidak ada yang berubah. Tapi yang diutamakan adalah rakyat membeli sendiri dengan fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunga kreditnya sangat direndahkan. Bunga kredit yang 6% itu membuat rakyat sendiri mampu menghitung dengan skala pasar, bisnis plan-nya," kata Syahrul saat kunjungan kerjanya di Bali, Sabtu (4/1/2020).

Dia menilai hal itu penting, agar intervensi, teknologi dan mekanisasi yang dibutuhkan bisa lebih cepat.

"Kalau petani cuma dibagikan traktor, kadang kalau rusak sedikit komponennya, tidak diperbaiki dan dianggap jadi besi tua, ujungnya dilepas saja. Nah, ini ada edukasinya biar dia cari sendiri. Yang dibagi-bagikan oleh pemerintah itu berharga, tapi tidak mempercepat intervensi, mekanisasi, teknologi yang dibutuhkan," katanya lagi.

Dia menyebut Kementerian Pertanian mendapatkan jatah KUR Rp50 triliun, jika Bali berkenan maka bisa digunakan.

"Kami mendapat jatah di KUR itu sekitar Rp50 triliun. Jadi karena Bali terlampau siap dengan langkah Pak Gubernur, silakan bisa dipakai. Lebih dari Rp1 triliun boleh, sepanjang bukan bagi-bagi," sebutnya.

Bali menurutnya memiliki potensi besar di sektor pertanian. Oleh karena itu ia mendorong peningkatan kontribusi sektor pertanian dari 11-12 persen menjadi 20-30 persen.

Mentan berharap Bali bisa meningkatkan nilai ekspornya tiga kali lipat dari ekspor tahun 2019 sebesar Rp530 miliar menjadi Rp1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini