Iuran BPJS Kesehatan Kembali Dibahas

Bisnis.com,06 Jan 2020, 13:33 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.//IBI - Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin (6/1/2020) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy.

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, rapat tersebut berlangsung pada pukul 10.20 WIB. Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di Kantor Kemenko PMK sekitar pukul 10.35 dan langsung memasuki ruangan rapat.

Muhadjir menjelaskan bahwa rapat tersebut akan membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sepenuhnya pada awal tahun ini. Sebelumnya, kenaikan iuran segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah berlaku surut per Agustus 2019. 

"Kami akan membahas peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan. Permasalahan BPJS [Kesehatan] juga akan kami bicarakan secara bersama," ujar Muhadjir pada Senin (6/1/2020).

Usai menyampaikan keterangan singkat tersebut, Muhadjir menjelaskan bahwa rapat koordinasi berlangsung secara tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini