Potensial Berkembang, Investasi Industri Mainan Perlu Dipacu

Bisnis.com,06 Jan 2020, 10:48 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Toko mainan anak-anak/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi investasi baru di industri mainan dalam negeri kian mendesak pada 2020 setelah pada tahun lalu tidak optimal akibat sejumlah kendala.

Penanaman modal baru yang diharapkan bisa menghadirkan teknologi terbaru dan meningkatkan kapasitas produksi itu pun kian terbuka pada tahun ini dengan dukungan pemerintah melalui penetapan undang-undang besar atau omnibus law.

Ketua Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI) Sudarman Wijaya mengatakan kehadiran investasi baru dari luar negeri, khususnya dari China, dibutuhkan industri mainan dalam negeri. Pasalnya, Negeri Tirai Bambu merupakan produsen yang menguasai pasar mainan global.

Dengan memanasnya perang dagang dengan Amerika Serikat, China merelokasi fasilitas produksi ke sejumlah negara dengan populasi besar, seperti Indonesia, India dan juga Vietnam. Bagi industri mainan lokal, kedatangan investasi baru itu juga akan mendorong alih teknologi dalam produksi mainan.

"Jadi, kalau kita tidak berhasil mendatangkan mereka tentu pelaku industri mainan lokal melepaskan peluang untuk berkembang," ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.

Pada 2019, kata Sudarman, sejumlah investor asal China dan Hong Kong memang merealisasikan penanaman modal di sektor mainan Indonesia. Namun, dia mengakui bahwa realisasi itu belum optimal lantaran sejumlah calon investor menunda dan mengalihkan pilihannya ke negara lain akibat sejumlah problem.

Menurutnya, ada dua problem mendasar yang memengaruhi keputusan investor baru tersebut, yakni kebijakan yang tidak sinkron dan juga iklim sosial politik yang kurang kondusif pada perhelatan pemilihan umum dan juga dampak radikalisme.

Salah satunya, jelas dia, kebijakan ketenagakerjaan yang selama ini seringkali masih menjadi beban bagi pelaku industri. Oleh karena itu, APMI sangat berharap omnibus law sungguh bisa terwujud pada tahun ini.

"Hanya ada dua faktor penghambat utamanya, yakni kebijakan yang tidak sinkron, seperti aspek ketenagakerjaan tadi, dan juga soal radikalisme yang perlu mendapat perhatian pemerintah agar investor yakin untuk masuk," katanya.

Sudarman pun optimistis bahwa kehadiran undang-undang besar itu akan menarik investor besar untuk masuk ke sektor mainan Indonesia dan ekspansi perusahaan lokal. Alhasil, penyerapan tenaga kerja akan kembali meningkat baik dari sektor mainan yang memang padat karya dan sejumah industri pendukung lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini